20 Agustus 2009

Hakekat Bela Negara

Hakekat Bela Negara
Oleh : Andrie K Wardana


gambar dari http://www.primaironline.com/berita

Kondisi saat ini, bangsa Indonesia tengah diuji secara bertubi-tubi. Setelah berkutat dan berjuang untuk mewujudkan kehidupan demokrasi yang stabil dan tenang dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2009 ini untuk memilih anggota DPR RI dan Dewan Perwakilan Daerah RI dilanjutkan dengan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang diikuti oleh rangkaian protes ketidakpuasan dari pasangan calon presiden, Partai Politik dan calon anggota Dewan Pewakilan Rakyat berkaitan dengan dianulirnya perhitungan kursi dengan mengedepanpan berbagai permasalahan seperti kekisruhan daftar pemilih, money politik, praktek penggelembungan suara yang pada akhirnya bermuara di Mahkamah Konstitusi dan diputuskan bahwa semua gugatan ditolak dan pada hari selasa tanggal 18 Juli 2009 telah ditetapkan oleh KPU, Calon Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode tahun 2009 – 2014.

Tanggal 17 Juli 2009 telah terjadi peledakan Bom bunuh diri di Hotel JW Marriot dan Hotel Ritz Carlton Jakarta yang merenggut nyawa dan menyebabkan luka-luka dan yang pasti adalah memperberat beban rakyat Indonesia yang baru saja terengah-engah dalam proses demokrasi yang melelahkan. Akibat yang signifikan adalah hancurnya kembali kepercayaan dunia internasional kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dibidang keamanan dan juga memiliki imbas signifikan terhadap perekonomian dan kondisi investasi ke depan. Hal tersebut merupakan kondisi eksisting yang terjadi dan harus kita terima serta hadapi dengan berbagai upaya agar kegiatan terorisme ini musnah dari bumi pertiwi.

ISTILAH DAN KONSEP BELA NEGARA
Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggugah kembali semangat kesadaran dari seluruh warga Negara Indonesia untuk melakukkan pembelaan terhadap bangsa dan negaranya sendiri. Bela Negara adalah tekad, sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 rela berkorban demi menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara.

Nilai – nilai Pancasila mencakup :
Ketuhanan;
Kemanusiaan;
persatuan,
kerakyatan dan
keadilan sosial.

Nilai – nilai dasar bela Negara adalah :
nilai-nilai kecintaan kepada tanah air,
kesadaran berbangsa dan bernegara,
yakin kepada Pancasila sebagai ideologi Negara,
rela berkorban untuk bangsa dan Negara serta
mempunyai kemampuan bela Negara baik secara phisik maupun psikis.

Nilai – nilai dasar kewarganegaraan mencakup :
ketaqwaan,
keimanan,
saling tolong menolong dan kerjasama,
toleransi,
hak dan kewajiban individu,
kebebasan mengatur diri sendiri,
persamaan, perbedaan,
kepercayaan dan patriotism,
persatuan dan kesatuan, serta
keadilan sosial.

Pembinaan Kesadaran Bela Negara adalah segala usaha, tindakan dan kegiatan yang berhubungan dengan perencanaan, pengembangan, pengarahan dan penggunaan serta pengendalian untuk mengubah sikap dan perilaku warga Negara yang tanggap terhadap permasalahan bangsa dan Negara, yang dilandasi pada nilai-nilai kecintaan kepada tanah air, kesadaran bela Negara, yakin pada Pancasila sebagai ideologi Negara, rela berkorban untuk bangsa dan Negara serta memiliki kemampuan bela Negara, sehingga mempunyai kemungkinan untuk dikembangkan menjadi kekuatan pertahanan.

Hakikat dari pada Pembinaan Kesadaran Bela Negara adalah upaya untuk membangun karakter bangsa Indonesia yang memiliki jiwa nasionalisme dan patriotism memiliki ketahanan nasional yang tangguh guna menjamin tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dan terpeliharanya pelaksanaan Pembangunan Nasional dalam mencapai tujuan nasional.

Indikator keberhasilan pembinaan kesadaran bela Negara secara umum adalah berkaitan dengan pemahaman secara komprehensif tentang :
1)Mencintai tanah air
2)Kesadaran berbangsa dan bernegara
3)Yakin akan Pancasila sebagai ideologi Negara
4)Rela berkorban untuk bangsa dan Negara
5)Memiliki kemampuan awal bela Negara

Indikator keberhasilan pembinaan kesadaran bela Negara secara khusus adalah indicator umum tadi telah meresap dan menjadi bagian tidak terpisahkan dalam kehidupan sehari-hari dari :
1)Pimpinan/Tokoh masyarakat
2)Organisasi Masyarakat
3)Anggota Masyarakat

Pemahaman bela Negara tentu tidak hanya berkutat dengan istilah saja, tetapi memiliki keterkaitan erat dengan konsep wawasan nusantara dan ketahanan nasional.

Wawasan Nusantara merupakan jabaran dari nilai cinta tanah air dan segala aspek kehidupan didalamnya, yang merupakan satu kesatuan dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan dan keamanan Negara. Wawasan nuasantara merupakan geopolitik bangsa Indonesia karena didalamnya mengandung ajaran yang bersumber dari Pancasila dan dilandasi Undang-Undang Dasar 1945.

Ketahanan Nasional adalah geostrategic bangsa Indonesia yang terbentuk dari ketahanan pribadi, ketahanan keluarga, ketahanan masyarakat (ketahanan sosial), ketahanan daerah dan akhirnya tercapainya ketahanan nasional. Ketahanan nasional tercapai dan terbentuk akibat adanya kesadaran dari penerapan nilai-nilai bela Negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

3 komentar: