25 Juli 2009

AHLAK DALAM DUNIA SEKULER




Drs.H.M Raffani Akhyar M.Si (Sekretaris Umum MUI Jabar/ Wakil Sekretaris FKUB Jabar) pada saat memberikan ceramah dalam Kegiatan Peningkatan Wawasan Kebangsaan dan Orientasi Pembauran Bangsa bagi Komponen Masyarakat Angkatan Ke-II di Hotel Trio Jl. Gardujati No.55 – 61 Bandung Tanggal 22 Juli 2009 menyatakan bahwa untuk membangun ahlak maka peran agama adalah mutlak dan Bicara ahlak berarti bicara manusia.
Setiap usaha untuk menyelamatkan manusia adalah tugas agama, karena agama dimanapun dan apapun (seperti iklan coca cola) adalah untuk menyelamatkan umat manusia. Bukan hanya satu agama tetapi memiliki nilai-nilai universal karena sumber dari ahlak adalah agama.

Pidato Herbert Hoover (Presiden AS ke 31) pada saat pelantikan menjadi presiden, yaitu : “it would be foolish for me to stand here and say that our political and social system works perfectly. i can not conceive of a whole some social order and a sound economic system that does not have its roots in religious faith. blind materialism cannot for long engage loyalities of mankind”, terjemahanan bebasnya adalah : “omong kosong kita punya system politik, system ekonomi dan sistem pemerintahan yang dianggap sempurna tanpa punya keterkaitan kepada agama dan materialisme yang buta tidak akan bisa menunjukan kesetiannya yang begitu tinggi kepada kemanusiaan”.

Menurut Harvey Cox Tokoh liberalisme , Dunia perlu dikosongkan dari nilai-nilai rohani dan agama (Disenchantment of nature) gagasan ini berasal dari Max Weber dimana sains akan berkembang dan maju jika dunia dikosongkan dari tradisi atau agama yang menyatakan adanya kekuatan supranatural yang menjaga dunia. Manusia harus mengekspolitasi alam seoptimal mungkin tanpa perlu dibatasi oleh pandangan hidup agama apapun, hal ini di anut oleh bangsa eropa.

Selanjutnya di Bidang Politik terdapat konsep sekularisasi dalam politik yaitu desacralitazion of politics yang bermakna bahwa politik tidaklah sakral. Jadi unsur-unsur agama dan rohani harus disingkirkan dari politik. Ini juga merupakan pemikiran Harvey Cox. Pendapatnya adalah dalam masyarakat sekuler tidak seorangpun memerintah atas otoritatif “kuasa suci”.

Indonesia Negara agama atau Negara sekuler?.... Indonesia adalah Negara pancasila.
Sekularisasi dalam kehidupan dengan penyingkiran nilai agama dengan menyebutkan kebenaran itu relatif, tidak ada nilai yang mutlak, maka tidak ada seorangpun yan berhak memaksakan system nilai kepada orang lain. Contoh aktifitas ciuman didepan umum di Indonesia adalah aib, sementara di Negara sekuler seperti terdekat adalah Australia maka aktifitas tersebut adalah hak asasi manusia dan justru kita yang melihatnya malah’bersalah’ karena dianggap mengganggu kebebasan orang lain ‘berekspresi”. Dalam konsep ini manusia sekuler dapat tidak mengakui kebenaran islam yang mutlak, mereka akan menolak konsep islam yang tetap (tsawabit) karena semua dianggap relatif, yang penting memang tata nilai masyarakatnya menerima meskipun secara nilai agama itu termasuk pelanggaran.

Makna kebenaran bagi mereka adalah segala yang berlaku di masyarakat dan bukan yang dikonsepkan dalam kitab suci / Alqur’an.
Berarti kembali kepada konsep awal bahwa ahlak menjadi penentu dalam kehidupan manusia, dan tentunya sudah menjadi tugas bersama antara umaro, ulama, masyarakat dan dunia usaha untuk mewujudkan keutamaan ahlak dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Amiin.

1 komentar:

  1. semoga di bulan ramadhan ini, ahlak kita semakin terjaga dan semakin bersih serta terjauh dari virus sekularisme

    BalasHapus