22 Juni 2012

Be Good and Tell It

Be Good and Tell It, sebuah ungkapan sederhana yang ternyata kaya makna. Terjemahan bebasnya adalah menjadi baik dan sampaikan. Masih bingung ah, oke.. kita pisah aja deh, yang pertama, be good adalah menjadi baik, menjadi bagus, jadi keren, jadi kinclong. Pertanyaannya apa yang jadi kinclong, siapa yang dibuat bagus, mengapa harus bagus dimana dan kapan harus bagus.... dan bagaimana harus bagus?... wadduh malah jadi banyak pertanyaan, ini bahas apa sih? Trus yang kedua, tell it atau sampaikan, kirimkan, dugikeun (sunda), kembali pertanyaan tadi mengular sampaikan ke siapa? Kapan disampaikannya? Dimana disampaikannya?, mengapa harus disampaikan dan bagaimana?..... tau lah rahasianya itu kan yang biasanya disebut 5W+1H? Emang iyya, ga boleh?.. khan itu memang prinsip dasarnya. Lho kok jadi berantem siiih. Udah lanjut ah nulisnya...... jadi menjadi baik dan sampaikan adalah sebuah ungkapan singkat yang merepresentasikan tentang fungsi pekerjaan yang disebut humas atau hubungan masyarakat. Jadi hubungannya sama humas yach?... baik nggak hubungannnya? Gini deh, humas atau hubungan masyarakat adalah sebuah proses dan juga sebuah nama lembaga atau organisasi yang menyebarkan dan menyampaikan sesuatu yang baik kepada sasaran, pertanyaannya sasarannya siapa?... supaya tidak melebar dan malah lepas dari fokus yang dimaksud, dibatasi saja antara fungsi humas pemerintah dan humas swasta. Humas swasta dulu yach, tujuan humas swasta atau perusahaan adalah bagaimana maksud dan tujuan perusahaan ini didirikan tersampaikan kepada masyarakat, jika memiliki produk baik barang ataupun jasa bisa menjadi top selling di masyarakat sehingga masyarakat percaya, setelah itu bagaimana kepercayaan itu dipertahankan dan tentunya citra perusahaannya tetap kinclong dan semakin kinclong seiring waktu. Disini tentu berkaitan erat dengan konsep POACnya GR.Terry dan berbagai konsep manajemen lainnya sehingga diperlukan perencanaan, pengorganisasian, Pelaksanaan dan tentunya pengawasan serta evaluasi. Prinsipnya humas pemerintahpun sama yaitu harus direncanakan, lalu diorganisir dengan istilah siapa berbuat apa yang tentunya secara nyata adalah SOP, bukan sembarang sop, klo SOP 99 itu sop kaki sapi yang terkenal (upss.. kok jadi iklan nich), SOP disini adalah Standard Operational Procedure atau Standar Prosedur Operasional/pelaksanaan sehingga dalam menjalankan aktifitasnya tidak tumpang tindih atau malah memberatkan diunit yang satu sementara unit lain santaiii..... kacau itu. Jangan lupa dalam pelaksanaan itu terdapat fungsi kontrol yang akan dapat mengingatkan untuk selalu on the track artinya sesuai dengan perencanaan yang dilandasi oleh legalitas yang kuat. Pasti muncul pertanyaan, landasan hukum buat humas pemerintahan apa sihhh?... tentunya disini perlu disampaikan bahwa beberapa legalitas yang harus dibaca.. atau didownload dulu dech kalo yang gak punya, baru dibaca, dihapal dan dipahami. Nah dipahami adalah yang tersulit, apalagi seiring usia terkadang dihinggapi penyakit lanang celup yaitu lambat nangkap cepat lupa hehehehe. Daftarnya bisa dilihat disini yach. Kita kembali bicara tentang Tell It, kepada siapa? Pengertian secara mudah tentunya kepada Publik yaitu masyarakat, jika kita bicara Bandung berarti warga masyarakat di Kota Bandung, Jika konteksnya adalah Provinsi Jawa Barat maka targetnya adalah 44 Juta warga di Provinsi Jawa Barat yang tersebar di 26 kabupaten kota, terbentang dari pangandaran hingga Ujung Genteng dan Palabuan Ratu di wilayah selatan dan dari pesisir Indramayu hingga batas pesisir bekasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar